DLH Wonosobo Ambil Langkah Atasi Polusi Udara Akibat Produksi Arang di Selomerto

Struktur Organisasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk menanggapi aduan masyarakat terkait polusi udara yang berasal dari usaha pembuatan arang batok kelapa di Kelurahan Selomerto, Kecamatan Selomerto. Kami mendengar keluhan dari warga tentang sistem pembakaran terbuka yang digunakan dalam proses produksi arang dan kami mengambil tindakan serius atas masalah ini.

Menanggapi masalah ini, DLH telah mengadakan rapat koordinasi pada Jumat (10/1) dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polsek Selomerto, Ketua RT/RW setempat, dan perwakilan pedagang. Tujuannya adalah untuk mencari solusi atas dampak polusi yang dirasakan oleh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, ditemukan bahwa proses pembakaran dilakukan menggunakan dua tungku terbuka yang mengeluarkan asap tebal dan mempengaruhi kualitas udara di sekitar lokasi usaha.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa tindakan penting telah disepakati. Para pengusaha telah menyetujui untuk melakukan uji coba pembakaran dengan satu tungku untuk mengurangi jumlah asap yang dihasilkan. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan sistem pembakaran agar lebih ramah lingkungan.

Menurut Kepala DLH Wonosobo, Endang Lisdyaningsih, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat dengan serius.

“Kami memperlakukan setiap aduan dengan serius dan bertanggung jawab. Melalui mediasi dan rekomendasi, kami berupaya menyelesaikan masalah ini,” kata Endang.

Pada hari Selasa (14/01/2024), tim pengawas DLH, bersama personel dari Polsek Selomerto dan Ketua RT/RW setempat, melakukan verifikasi lapangan. Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa para pengusaha memenuhi komitmen yang telah disepakati. Anggota tim, Andriana dan Kristiyoga, mengevaluasi sistem pembakaran yang digunakan dan mencatat perubahan yang dapat dilakukan serta memberikan saran teknis untuk meminimalkan dampak polusi.

Dalam rangka untuk membantu mengurangi polusi, DLH telah memberikan beberapa rekomendasi teknis bagi para pengusaha. Ini termasuk penggunaan sistem pembakaran yang tertutup dan kedap udara untuk mengurangi asap, serta membangun cerobong asap setinggi 2,5 kali ketinggian bangunan terdekat untuk memastikan pelepasan asap yang lebih baik. Penggunaan blower juga direkomendasikan untuk mengarahkan asap ke cerobong agar tidak tersebar ke area pemukiman sekitar.

Endang berpendapat bahwa rekomendasi ini adalah langkah ke depan untuk mempertahankan usaha tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan. Ini adalah solusi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Kami akan terus memantau implementasi rekomendasi ini untuk memastikan tidak ada kerugian bagi masyarakat sekitar,” jelasnya. Kami berkomitmen untuk mematuhi standar tertinggi dalam menjalankan bisnis kami dan melindungi kepentingan masyarakat yang kami layani.

Langkah mediasi dan solusi dari DLH telah mendapat pujian dari penduduk Kelurahan Selomerto. Penduduk berharap para pengusaha pembuatan arang batok kelapa benar-benar mematuhi kesepakatan dan komitmen untuk mengurangi polusi yang mereka ciptakan.